Home > Iktisar > Perkenalan EPS
Sistem ini memungkinkan majikan yang telah gagal untuk mempekerjakan pekerja lokal dan untuk secara resmi mempekerjakan pekerja asing. (pemerintah atau organisasi masyarakat mengelola manajemen pekerja asing)
※ Please check with the relevant authority as there may be changes.
Menggunakan tenaga kerja asing menjamin kesempatan kerja pekerja lokal.
transparansi seleksi dan proses pengenalan tenaga kerja asing dan pencegahan skandal korupsi.
Memilih pekerja asing yang berkualitas sesuai dengan permintaan majikan
Melindungi hak asasi manusia pekerja asing
Menerapkan untuk dilindungi oleh undang-undang yang terkait tenaga kerja di Korea seperti Undang-Undang Standar Tenaga Kerja, Undang-Undang Upah Minimum dan Undang-Undang. Keselamatan dan Kesehatan Kerja