Masuk ke Korea
CCVI (Sertifikat untuk Konfirmasi Penerbitan Visa) dan VISA
- Bila disimpulkan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja asing, pengusaha dapat mengajukan permohonan untuk CCVI untuk pekerja ke Kementerian Kehakiman Korsel.Meneri Kehakiman mengeluarkan CCVI setelah memeriksa setiap pekerja.
- Tenaga kerja asing yang harus dikeluarkan CCVI mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Korea di negara pengirim melalui Lembaga Pengirim
Menyusun Jadwal Masuk
- Mereka yang mendapat visa yang dikeluarkan akan siap memasuki Korea pada hari yang dijadwalkan oleh HRD Korea seperti pemesanan tiket penerbangan.
- Tenaga kontrak dan pemeriksaan medis sertifikat perlu dilakukan sebelum masuk ke Korea
Masuk ke Korea dan Pelatihan Kerja
- Ketika memasuki Korea, pekerja asing harus mengenakan pakaian seragam dan Name Tag didistribusikan oleh Lembaga Pengirim.
- Pekerja masuk Korea pada hari dijadwalkan oleh HRD Korea akan dipandu ke Pusat Pelatihan Kerja setelah melalui formalitas masuk di bawah bimbingan HRD Korea di bandara.
- Tenaga kerja asing akan mengikuti Pelatihan Kerja selama 20 jam (3 hari 2 malam)setelah masuk ke Korea