Prosedur Melamar Pekerjaan

Home > Prosedur Melamar Pekerjaan > Melamar Pekerjaan

Lamaran

Kelayakan Melamar

  • Orang yang berusia antara 18 dan 40
  • Orang yang lulus EPS-TOPIK
  • Pribadi yang cocok untuk pemeriksaan medis diputuskan oleh pemerintah Korea
  • Orang yang tidak memiliki catatan kriminal dalam hubungannya dengan pelanggaran serius dihukum dengan penjara
  • Orang yang tidak memiliki catatan deportasi sebelumnya / pengusiran dari Korea
    * Orang yang ingin melamar pekerjaan membuat paspor sebelum melamar pekerjaan

Cara membuat lamaran kerja

  • Kirim yang sesuai dengan Formulir Lamaran , lalu mengirim ke lembaga penempatan(BNP2TKI) yang ditunjuk sesuai dengan MOU antara Korea dan negara pengirim

Periode Lamaran

  • Mengirimkan formulir lamaran dan dokumen yang diperlukan dalam jangka waktu yang ditentukan EPS-TOPIK (2 tahun)
    ※ Jika jangka waktu yang ditentukan EPS-TOPIK (2 tahun) telah berakhir, calon akan dicoret dari daftar EPS-TOPIK

Jangka Waktu Lamaran Pekerjaan : berlaku selama 1 tahun dari hari pengesahan

  • ※ Jika seorang pekerja tidak dapat menandatangani kontrak kerja dalam jangka waktu yang ditentukan daftar pekerja dapat membuat aplikasi pekerjaan lagi dalam jangka waktu yang berlaku sesuai dengan EPS-TOPIK

Pemberitahuan

  • Pelamar di kolam EPS tidak dijamin dapat pekerjaan di Korea 100% karena EPS adalah sistem dimana majikan dapat memilih pekerja di antara pekerja yang terdaftar di kolom EPS