Lamaran
Kelayakan Melamar
- Orang yang berusia antara 18 dan 40
- Orang yang lulus EPS-TOPIK
- Pribadi yang cocok untuk pemeriksaan medis diputuskan oleh pemerintah Korea
- Orang yang tidak memiliki catatan kriminal dalam hubungannya dengan pelanggaran serius dihukum dengan penjara
- Orang yang tidak memiliki catatan deportasi sebelumnya / pengusiran dari Korea
* Orang yang ingin melamar pekerjaan membuat paspor sebelum melamar pekerjaan
Cara membuat lamaran kerja
- Kirim yang sesuai dengan Formulir Lamaran , lalu mengirim ke lembaga penempatan(BNP2TKI) yang ditunjuk sesuai dengan MOU antara Korea dan negara pengirim
Periode Lamaran
- Mengirimkan formulir lamaran dan dokumen yang diperlukan dalam jangka waktu yang ditentukan EPS-TOPIK (2 tahun)
※ Jika jangka waktu yang ditentukan EPS-TOPIK (2 tahun) telah berakhir, calon akan dicoret dari daftar EPS-TOPIK
Jangka Waktu Lamaran Pekerjaan : berlaku selama 1 tahun dari hari pengesahan
- ※ Jika seorang pekerja tidak dapat menandatangani kontrak kerja dalam jangka waktu yang ditentukan daftar pekerja dapat membuat aplikasi pekerjaan lagi dalam jangka waktu yang berlaku sesuai dengan EPS-TOPIK
Pemberitahuan
- Pelamar di kolam EPS tidak dijamin dapat pekerjaan di Korea 100% karena EPS adalah sistem dimana majikan dapat memilih pekerja di antara pekerja yang terdaftar di kolom EPS